Reaksi cepat personel Sat Narkoba Polres Langkat menindak peredaran narkoba atas pengaduan masyarakat di wilkum Polres Langkat, tepatnya Jalan  Perintis Kemerdekaan Linkungan IV  Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala, menangkap beberapa orang diantaranya pemilik dan pemakai narkoba untuk selanjutnya di proses secara hukum.

Hal itu disampaikan Kasat Narkona Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH melalui Kanit 2 Iptu Amrizal Hasibuan SH MH, di Stabat, Kamis (13/7).

Tersangka yang diamankan Rosmawati Br Ginting (42) seorang Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Perintis Kemerdekaan Linkungan IV Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala.

Selain itu turut juga diamankan Suhana Br Sitepu (44) seorang Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Perintis Kemerdekaan Linkungan IV Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala, 
Farid Harja Brema Sitepu (22)  warga Jalan Perintis Kemerdekaan Linkungan IV Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala.

Juga Riki Wardani (24) warga Dusun Timbang Lawan Desa Landbau Kecamatan Bahorok, Sulaiman (40)  warga Jalan Masjid Linkungan IV Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala, Rendyansyah (23) warga Linkungan VIII Undian Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala, M. Halik Efendi (45) warga Linkungan V Kuala Kota Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala.

Adapun barang bukti yang diamanakan 10 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,88 gram, satu 
unit hand phone android merk Oppo warna biru, satu bungkusan yang berisikan plastik klip bening kosong, satu dompet kain berwarna coklat, satu kaleng rokok surya gudang garam warna merah, dan uang tunai sebesar Rp 1.400.000.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023