Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan akan menambah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.437 orang pada tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin, mengatakan pihaknya saat ini sedang menyiapkan surat penambahan formasi yang terdiri dari 2.000 guru, 250 tenaga medis, dan 187 teknis lainnya.

"Ini memang masih rencana, karena apa, ada memang wacana bahwa pembiayaan PPPK ini dari APBN, itu masih wacana. Faktanya yang sudah dilaksanakan sekarang, itu memang pembiayaan APBD,” Ujar Safruddin, di Medan, Kamis.

Safruddin menjelaskan Pemprov Sumut akan melakukan penambahan formasi PPPK dengan tiga kategori pada tahun 2023. Meski hal tersebut belum diketahui apakah akan ditanggung APBD ataupun APBN.

"Meski demikian, terlepas apakah nanti akan ditanggung oleh APBD dan APBD, Pemprov Sumut akan melakukan penambahan formasi PPPK dengan tiga kategori di tahun 2023," katanya.
Namun, kata dia, hal tersebut masih dalam proses tahap pengerjaan, karena masih menunggu penandatanganan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

"Sementara yang sedang berproses itu sudah keluar NIP-nya, itulah kira-kira gambaran proses PPPK. Dan ini sebenarnya yang untuk penambahan belum final, kenapa, karena belum ditandatangani Pak Gubernur," sebutnya.

Safruddin juga mengatakan Menteri PAN- RB bersama Kemendikbudristek akan berkolaborasi menentukan seberapa banyak yang akan direkrut dari jumlah yang diusulkan oleh Pemprov Sumut tersebut.

"Bahwa angka yang diusulkan ini belum final, angka itu bisa saja berkurang sesuai dengan kebutuhan dan kesanggupan pembiayaan. Bisa berubah, tapi kecenderungannya, sepertinya yang kita alami itu berkurang, karena kan kita minta untuk guru saja 2.000 orang. bisa saja ada pengurangan. Menteri PANn-RB nanti yang akan menentukan dengan berkolaborasi bersama Kemendikbudristek," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumatera Utara bakal tambah 2.437 PPPK tahun ini

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023