Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Janses Simbolon mendorong Pemkot Medan mempercepat pengoperasian RSU Medan Labuhan di Jalan Kolonel Laut Yos Sudarso Kilometer 19, Kelurahan Pekan Labuhan.
"Apabila rumah sakit itu sudah beroperasi, maka terbantu masyarakat di Medan Utara. Jika ada penyakit akut diderita, mereka tidak jauh-jauh lagi ke RSUD Pirngadi atau rumah sakit lain," terang Janses di Medan, Jumat (1/7).
Hal ini diungkapkannya beberapa saat ketika hendak mengikuti upacara HUT Kota Medan ke-432 yang dipimpin oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara Medan.
Apalagi saat ini, sambung politisi Partai Hanura ini, para tenaga medis maupun petugas pendukung operasional rumah sakit tersebut hingga kini sudah direkrut.
"Termasuklah pengangkatan direktur, sudah dilakukan juga kok," kata dia.
Menyangkut izin operasional, limbah rumah sakit maupun izin-izin lainnya, lanjut Janses Simbolon, sejauh ini Komisi II DPRD Kota Medan melihatnya sudah lengkap.
Untuk diketahui, status RSU Medan Labuhan tipe C dengan pembangunannya menggunakan APBD Kota Medan 2018/2019 sekitar Rp100 miliar, tapi masih dibutuhkan anggaran Rp75 miliar untuk peralatan medis dan lainnya.
"Masak rumah sakit milik Pemkot Medan, belum melengkapi izin, kan enggak mungkin. Yang jelas saya lihat hingga kini tinggal 'finishing' saja," kata Janses Simbolon yang merupakan tokoh pemuda di Medan Utara ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Apabila rumah sakit itu sudah beroperasi, maka terbantu masyarakat di Medan Utara. Jika ada penyakit akut diderita, mereka tidak jauh-jauh lagi ke RSUD Pirngadi atau rumah sakit lain," terang Janses di Medan, Jumat (1/7).
Hal ini diungkapkannya beberapa saat ketika hendak mengikuti upacara HUT Kota Medan ke-432 yang dipimpin oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara Medan.
Apalagi saat ini, sambung politisi Partai Hanura ini, para tenaga medis maupun petugas pendukung operasional rumah sakit tersebut hingga kini sudah direkrut.
"Termasuklah pengangkatan direktur, sudah dilakukan juga kok," kata dia.
Menyangkut izin operasional, limbah rumah sakit maupun izin-izin lainnya, lanjut Janses Simbolon, sejauh ini Komisi II DPRD Kota Medan melihatnya sudah lengkap.
Untuk diketahui, status RSU Medan Labuhan tipe C dengan pembangunannya menggunakan APBD Kota Medan 2018/2019 sekitar Rp100 miliar, tapi masih dibutuhkan anggaran Rp75 miliar untuk peralatan medis dan lainnya.
"Masak rumah sakit milik Pemkot Medan, belum melengkapi izin, kan enggak mungkin. Yang jelas saya lihat hingga kini tinggal 'finishing' saja," kata Janses Simbolon yang merupakan tokoh pemuda di Medan Utara ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022