Tiga pemuda ditangkap pihak kepolisian dari satu unit rumah di Pondok Pasir, PTPN IV, Nagori Bah Bolon, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono melalui Kanit I Iptu Dian Putra, Sabtu (23/4), mengonfirmasikan penangkapan terkait kasus narkoba itu dilakukan pada 21 April 2022 malam.
Di dalam rumah, kepolisian menemukan sembilan bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu-sabu 1,57 gram, botol plastik yang tersambung dengan kaca pirex, dan blok piper toreador.
Ada juga ganja dibungkus kertas warna coklat seberat 4,93 gram, dan kertas putih berat 5,79 gram.
Sedangkan ketiga pemuda itu berinisial ZH (30), DP (27) dan SH dan mengakui narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Serbalawan.
Para tersangka dan barang bukti kini diamankan untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lanjutan, kata Iptu Dian.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono melalui Kanit I Iptu Dian Putra, Sabtu (23/4), mengonfirmasikan penangkapan terkait kasus narkoba itu dilakukan pada 21 April 2022 malam.
Di dalam rumah, kepolisian menemukan sembilan bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu-sabu 1,57 gram, botol plastik yang tersambung dengan kaca pirex, dan blok piper toreador.
Ada juga ganja dibungkus kertas warna coklat seberat 4,93 gram, dan kertas putih berat 5,79 gram.
Sedangkan ketiga pemuda itu berinisial ZH (30), DP (27) dan SH dan mengakui narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Serbalawan.
Para tersangka dan barang bukti kini diamankan untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lanjutan, kata Iptu Dian.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022