Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyebut bahwa rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Medan tahun anggaran 2022 sebesar Rp6,27 triliun lebih.

"Pendapatan daerah tahun anggaran 2022 kita proyeksikan Rp6,27 triliun. Rancangan APBD itu telah kita sampai ke DPRD setempat pekan ini," ujar Bobby di Medan, Ahad (14/11).

Angka proyeksi yang direncanakan ini, lanjut dia, cukup realistis, baik jenis pendapatan yang diharapkan dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun jenis pendapatan daerah lainnya.

Baca juga: Wali Kota Medan segel tiga tempat hiburan malam langgar aturan PPKM

Dari sisi belanja total diperkirakan Rp6,37 triliun lebih dengan diprioritaskan kepada upaya pencapaian visi pembangunan kota yang ditetapkan dalam Perda Kota Medan No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026.

"Sedangkan sisi pembiayaan direncanakan untuk menutupi defisit belanja daerah, dan ditetapkan sesuai perkiraan pembiayaan netto daerah Rp100 miliar," terang Bobby.

Wali kota mengungkapkan, penyampaian Ranperda tentang APBD ini memiliki prinsip mencakup kepada dua hal pokok, yakni materi APBD 2022 dan nota keuangan APBD 2022.

"Saya berharap Pemkot Medan secara bersama-sama dengan DPRD bisa melakukan pembahasan ranperda ini secara komprehensif, sehingga bisa disetujui tepat waktu," tutur Bobby.

Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, sebelumnya menyebut pemandangan umum delapan fraksi DPRD terkait nota pengantar Wali Kota Medan dijadwalkan pada Senin (15/11).

Adapun nama-nama utusan fraksi yang membacakan pemandangan umum nanti, sebut dia, yakni Robby Barus (PDIP), Siti Suciati (Gerindra) dan Syaiful Ramadhan (PKS).

"Abdul Rahman Nasution (PAN), M Afri Rizky Lubis (Golkar), Antonius D Tumanggor (Nasdem), Ishaq Abrar Mustafa Tarigan (Demokrat) dan Erwin Siahaan (HPP)," kata Hasyim.

 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021