Wali Kota Medan Bobby Nasution akan melakukan pengecekan terhadap informasi terkait adanya tempat usaha yang menutupi akses rumah warga di Jalan Ring Road/Gagak Hitam, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Tempat usaha tersebut juga menutup saluran drainase dan menjadikannya tempat parkir.

"Nanti saya cek ya, saya cek, saya cek disana karena itu jalan nasional, pengelolaan drainasenya nasional," ujar Bobby kepada wartawan, Rabu (27/10).

Baca juga: Bobby diangkat jadi Dewan Penyantun Polmed

Apabila saat melakukan pengecekan ditemukan adanya pelanggaran, kata Bobby, pihaknya akan mengambil langkah tegas. "Nanti kalau ada yang menyalahkan kita kasih teguran," ucapnya.

Menantu Presiden Jokowi itu mengatakan karena Jalan Ringroad/Gagak Hitam adalah jalan nasional, pihaknya cuma bisa melakukan penataan.

"Kami pemerintah daerah boleh hanya merapikannya saja, merapikan dan membersihkan nanti kalau ada yang menyalahkan dari situ memang wewenang kami," tuturnya.

Diketahui, nasib miris dialami pasangan suami-istri Toga Raja Manurung (78) dan Rosma Boru Sinurat (71). Bagaimana tidak, sudah hampir empat bulan lebih akses utama masuk ke rumah mereka ditembok oleh pemilik usaha dan dijadikan lapak parkir.

Jika dilihat dari luar rumahnya hampir tertutup tembok. Tanah  jalur hijau dan tempat drainase itu seketika berubah menjadi tempat parkir mobil.

Toga Raja bercerita, persoalan klaim terhadap tanah pinggir jalan raya itu sudah sejak lama mengemuka dan terjadi, sehingga pada akhirnya dia dan istri hanya bisa pasrah menerima keadaan. Beruntung salah satu akses pintu dari gang sempit masih bisa dimanfaatkan untuk keluar masuk rumah.

"Udah pasrah saja kami, bagaimana lagi mau kami bikin. Sudah kami berjuang tapi tetap ditembok, walhasil empat bulan lebih ini pagar kami dibeton oleh pemilik usaha sebelah," kata Toga saat disambangi dirumahnya yang tak jauh dari Ringroad City Walk.

Toga Raja menceritakan, upaya memperjuangkan akses keluar-masuk rumahnya itu sudah dilakoni sejak 2011 silam. Bermula ketika pemilik usaha membeli tanah yang bersebelahan dengan rumah Toga dan mengklaim jika lahan yang terdapat drainase itu juga merupakan miliknya.

Sang pengusaha melakukan pembetonan di atas drainase yang berada di depan rumah Toga hingga mengganggu akses Toga dan keluarga masuk ke rumah. Kondisi itu diprotes dan dilaporkan ke pihak Pemko Medan.

"Jadi melihat ditembok mengadu kami ke Pemkot Medan ke bagian PU. Datang lah mereka ke mari dan bilang ini bukan disini yang di cor-coe begini, akhirnya langsung dibongkar," ujarnya.

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021