Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendukung program Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut untuk melakukan penataan lahan di Provinsi Sumut.
"Antara lain penataan batas tanah, sertifikasi tanah, serta menyelesaikan konflik tanah, termasuk asset tanah milik Pemprov Sumut," ucap Bobby saat bertemu Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumut Sri Pranoto di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (30/4).
Menurutnya, persoalan lahan di Sumut beragam, seperti kepemilikan lahan tumpang tindih, lahan eks hak guna usaha (HGU), lahan pemerintah atau BUMN digarap masyarakat, dan lainnya.
"Persoalan ini bukan hanya persoalan BUMN saja, melainkan persoalan masyarakat yang harus segera diselesaikan," ujar Bobby.
Gubernur mendorong BPN melakukan sertifikasi aset tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk menyelamatkan aset-aset tanah milik Pemprov Sumut dari klaim pihak lain.
"Sertifikasi yang dikeluarkan oleh BPN menjadi suatu kepastian hukum atas dasar kepemilikan aset pemerintah, dan masyarakat penerima," tegas Bobby.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumut Sri Pranoto mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pemetaan aset lahan di Sumut.
Hal ini, sebut dia, dilakukan sebagai bagian tugas pendaftaran tanah dan pengelolaan pertanahan. Pemprov Sumut juga punya keinginan kuat dalam penyertifikatan tanah.
Pihaknya juga berharap kolaborasi Pemprov Sumut serta kabupaten/kota dengan BPN semakin baik.
"Kami sudah menjajaki ke masyarakat yang berada di area lahan berkonflik, dan sudah ada solusinya. Masyarakat pada intinya mendukung apa program yang kita laksanakan," katanya.
BPN, katanya, juga akan melakukan pemetaan batas tanah sesuai dengan peta yang mereka miliki.
"Pasalnya, kerap ditemukan pemetaan batas tanah yang berbeda. Dia berharap persoalan aset tanah di Sumut, bisa diselesaikan dengan baik," ungkap Sri.