Kasus penganiayaan dialami Fandi Wahyudi warga Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, beberapa waktu lalu. 

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Tekab Satreskrim Polresta Deliserdang, menangkap seorang pecatan TNI AD. 

"Kami mengamankan pelaku Fiter Jonianto Sitohang alias Coki (34) warga Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru. Bersangkutan merupakan pecatan TNI," ujar Kasatrekrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH MH kepada Antara, Jumat (15/10).

Firdaus menyebut, pelaku yang diamankan ini memiliki peran dalam kasus penganiyaan tersebut. 

Baca juga: Kapolresta Deliserdang minta maaf atas tindakan oknum Polantas pukul warga

"Dari hasil interogasi, pecatan TNI itu tak melakukan penganiayaan. Tapi, ia membawa mobil dan membuang Fandi di Kabupaten Karo setelah korban dianiaya oleh dua rekannya Daniel Ginting dan Ariadi," sebut mantan Kasatrekrim Polres Langkat ini. 

Lebih lanjut dijelaskan Firdaus, pelaku seusai ikut membuang korban lalu kembali ke rumahnya yang kemudian menghilangkan jejak kabur ke Kabupaten Karo.

"Tim gabungan yang melakukan penyelidikan mengendus keberadaan pelaku. Selanjutnya  bergerak ke lokasi persembunyiannya dan menangkap tanpa perlawanan" jelas mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut. 

Terkait kedua rekannya, kata Firdaus tim gabungan tengah mengejar para pelaku untuk dilakukan penangkapan. 

"Korban dianiaya, karena dianggap kibus ( informan) narkotika jenis sabu-sabu. Itu diketahui dari keterangan Fiter Jonianto Sitohang," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006. 

Untuk diketahui, Fandi Wahyudi warga Jalan Pantai Kasan, Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, menjadi korban penganiayaan Jumat (1/10).

Pria berusia 22 tahun itu dianiaya oleh pelaku diketahui Andi dan seorang Desersi TNI, Daniel Ginting. Sedangkan Fiter Jonianto Sitohang yang diamankan bertugas membuang korban sesuai dianiaya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021