Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Aipda Gonzalves, personel Satlantas yang memukul seorang warga. 

Hal itu disampaikan mantan Kapolres Belawan dalam jumpa pers di Polresta Deliserdang. 

"Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, saya selaku Kapolresta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujar Yemi, Kamis (14/10).

Baca juga: Pemkab apresiasi deklarasi pembangunan zona interitas di Polresta Deli Serdang

Yemi menuturkan, peristiwa pemukulan itu terjadi di Simpang Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Rabu (13/10). Saat itu Aipda Gonzalves sedang bertugas dan pria yang diketahui Andi Gultom mengendarai motor melanggar lalu lintas. 

"Di situlah terjadi perselisihan antara keduanya yang menyebabkan personel Satlantas dimaksud memukul warga. Mengetahui aksi pemukulan, saya bersama Wakapolresta langsung mendatangi rumah korban untuk meminta maaf dan menanggung biaya perobatan," tutur mantan Kapolres Asahan ini. 

Yemi menegaskan, terkait yang dilakukan Aipda Gonzalves, dirinya sudah mengambil tindakan tegas menonaktifkan Aipda Gonzalves bertugas di Satlantas Polresta Deliserdang. 

"Saya nonaktifkan yang bersangkutan. Itu mempermudah pemeriksaan di Propam," tegasnya.

Sugiani, orang tua korban mengatakan dirinya sudah memaafkan oknum personel Satlantas itu. "Saya sudah memaafkannya," ucap Sugiani yang dihadirkan dalam konferensi pers.

Aksi Aipda Gonzalves memukuli Andi Gultom itu sempat viral di media sosial.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021