Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari sebelumnya yang masih dalam level 2.

Penetapan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (In Mendagri) Nomor 40 Tahun 2021 tanggal 6 September 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Sumatera Utara, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Dalam In Mendari itu juga disebutkan sejumlah daerah di Sumatera Utara yang ditetapkan sebagai PPKM level 4, yakni Kota Medan, Kota Sibolga dan Kabupaten Mandailing Natal. 
Data perkembangan COVID-19 Madina per Selasa 7/9. (ANTARA/HO)
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus juru bicara gugus tugas COVID-19 Kabupaten Mandailing Natal, Drs Sahnan Pasaribu kepada ANTARA, Rabu (8/9) menyampaikan, penetapan level 4 ini disebabkan adanya kesalahan dalam menginput data COVID -19.

"Bahwa di tanggal 3 September kemarin ada kesalahan input yang melaporkan terjadi kematian kasus COVID-19 sebanyak 93 orang kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, padahal kenyataannya itu tidak ada," sebut Sahnan.

Meskipun demikian, Sahnan menyebut Pemerintah Daerah Madina akan tetap menjalankan instruksi dari Pemerintah Pusat tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, terkait PPKM level 4 itu.

"Kita akan mengikuti dan melaksanakan In Mendagri dan Instruksi Gubernur (In Gub) terkait penetapan PPKM level 4 ini. Instruksi Bupatinya juga pada hari ini akan terbit," jelasnya.

Satgas lakukan klarifikasi 

Terkait dengan kesalahan input data tersebut, Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Mandailing Natal melakukan klarifikasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat (Satgas COVID-19 Pusat dan Kemenkes) terkait data 93 orang yang dinyatakan meninggal akibat COVID-19 tersebut.

Mengingat berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh Satgas dari data tersebut yang meninggal hanya 11 orang itupun meninggalnya bukan ditanggal (3/9) tapi di bulan sebelumnya.

Selain itu dalam klarifikasi tersebut kepada Menteri Dalam Negeri juga dimohonkan agar menurunkan level tersebut ke level 2.

Berdasarkan update data perkembangan COVID-19 tanggal (7/9) jumlah konfirmasi tercatat 13 kasus. Sedangkan yang meninggal dari konfirmasi positif 43 orang, sembuh dari konfirmasi positif 486 orang, konfirmasi positif komulatif 542 orang dengan jumlah keseluruhan spesimen 1.656 orang.
 

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021