Pemerintahan Desa Sipange Siunjam, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menyambut baik atas pendataan dan pengukuran tanah wakaf di desa itu.

"Pendataan dan pengukuran langsung oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tapsel bersama pihak BPN," Kepala Desa Sipange Siunjam Yusuf Pulungan menghubungi ANTARA, Jumat (27/8).

Adapun tanah-tanah wakaf yang di data sekaligus di ukur untuk di keluarkan sertifikatnya itu terdiri dari masing-masing persil lahan Masjid, surau perempuan, tempat pemakaman umum,  tanah lapang.

Baca juga: Akibat hama tikus, petani sawah Tapsel satu persatu mulai tinggalkan lahan garapannya

Terpisah Ketua BWI Tapsel Dr Zainal Efendi Hasibuan, menjelaskan bahwasanya pendataan dan pengukuran lahan-lahan wakaf di wilayah ini membantu Pemkab Tapsel. 

"Pak Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu menginginkan seluruh tanah wakaf daerah ini memiliki kekuatan hukum," katanya. 

Menurut Zainal tidak jarang tanah-tanah yang sudah di wakafkan belakangan timbul masalah termasuk batas-batasnya, " karenanya sertifikat ini nantinya menghindari munculnya persoalan kedepan," sebutnya. 

Dikatakan, sejauh ini BWI Tapsel sudah ada mendata sekaligus mengukur 30 persil tanah wakaf di sejumlah kecamatan dari seluruh 15 kecamatan se Tapsel dan menungggu proses sertifikat dari BPN. 

"Saat ini yang baru sudah selesai pendataan dan pengukuran untuk wilayah SD.Hole, Arse, Batang Toru, Muara Batang Toru, Batang Angkola, Angkola Muaratais Sayur Matinggi dan sudah tahap proses," katanya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021