"Kehadiran BWI dalam masyarakat di tengah-tengah kemajuan zaman seperti sekarang ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat," kata wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Medan, Kamis, saat menghadiri pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Medan periode 2014-2017.
Ia mengatakan, wakaf merupakan salah satu instrumen ekonomi syariah yang perlu mendapatkan perhatian dan harus dikembangkan ke depannya.
Sebagai instrumen yang memiliki potensi ekonomi besar, sudah saatnya bangsa Indonesia, termasuk masyarakat Kota Medan untuk memanfaatkan wakaf ini semaksimal mungkin.
"Apalagi hal ini diperkuat dengan keberadaan UU No.41/2014 tentang wakaf, yang memberikan landasan yuridis dan hukum kuat bagi pengembangan wakaf ke depan, baik berupa asset tetap seperti gedung dan tanah maupun berupa uang," katanya.
Menurut dia, berbicara tentang wakaf tentunya tidak terlepas dari upaya dalam menjaga aset-aset Allah demi kemaslahatan agama dan umat manusia.
"Untuk itulah kita ke depan harus berhati-hati menjaga asset Allah ini, baik dari segi pengelolaannya sehingga ke depannya bisa dijaga dengan sebaik-baiknya," katanya.
Atas dasar itulah ia berharap, melalui pelantikan ini, BWI Kota Medan dapat menjadi lembaga independen yang bertugas memajukan dan mengembangkan perwakafan nasional, khususnya di Kota Medan.
Di samping itu BWI juga dapat memerankan agenda-agenda dalam upaya mengatasi persoalan sengketa wakaf yang seringkali terjadi dan berada di garda terdepan dalam menjawab persoalan tersebut.
Mantan Sekda Kota Medan ini selanjutnya mengingatkan kepada pengurus yang baru dilantik ini, agar kepercayaan yang diberikan harus diemban dengan tangan terbuka.
Artinya, amanah yang dipercayakan ini merupakan bentuk kerpecayaan para pengurus lainnya untuk secara bersama-sama mengembangkan perwakafan nasional di Kota Medan.
"Saya berharap pengurus yang baru dilantik hari ini dapat menjaga eksistensinya, serta saling berkoordinasi dan bersinergi dengan setiap stakeholder yang ada agar segala visi dan misi BWI dapat dilaksanakan sesuai aturan yang ada," katanya.
Ketua BWI Kota Medan periode 2014-2017 yang baru dilantik, Ahmad Zuhri LC MA mengatakan, ada tiga hal yang akan dilakukan secepatnya usai pelantikan ini yakni memberikan pencerahan dan pembinaan kepada para nazir.
"Kemudian melakukan inventarisasi yang berkekuatan hukum tetap, serta memproduktifkan wakaf. Selain itu agenda yang akan kita lakukan secepatnya yaitu mengembalikan tanah wakaf yang selama ini hilang," katanya. ***4***
(T.KR-JRD/B/F.C. Kuen/F.C. Kuen) 26-02-2015