Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution memasang spanduk yang berisi penolakannya terhadap rencana pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Shell di Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area.
"Saya DEDY AKSYARI NASUTION, ST Anggota DPRD Kota Medan Komisi IV Fraksi GERINDRA MENOLAK pembangunan SPBU SHELL di lokasi ini," demikian tertulis di spanduk yang dipajang di pinggir Jalan Wahidin Medan, Jumat (2/7).
Spanduk penolakan tersebut berukuran 1x3 meter yang dilengkapi foto Dedy Aksyari Nasution. Spanduk itu ditempelkan di pagar rumah seorang warga, tepat di depan lokasi rencananya pembangunan SPBU milik Shell.
Baca juga: DPRD Medan desak pembangunan SPBU Shell segera dihentikan
"Benar, spanduk itu berasal dari saya. Saya sengaja mengirimkan spanduk itu untuk ditempelkan," tegas politisi Partai Gerinda ini.
"Itu, keberatan warga perlu dipertimbangkan. Harus diselesaikan dulu. Dan rekomendasi dari Komisi IV, kan tidak semua anggota dewan setuju. Hingga kini rekomendasi itu masih ditahan Ketua Hasyim," kata Dedy.
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim pada Mei lalu telah meminta Pemerintah Kota Medan agar mengkaji ulang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) SPBU tersebut, karena masyarakat setempat menolaknya.
"Di kawasan ini ada sekolah dan pengisian tabung oksigen. Itu, jelas sangat berbahaya sekali. Saya sudah menyampaikan langsung ke saudara Wali Kota Bobby Nasution, dan beliau justru heran kenapa IMB bisa dikeluarkan," tegas Hasyim.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021