DPRD Kota Medan mendesak pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di Jalan Wahidin, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, segera dihentikan.

"Kita mendesak pembangunan SPBU Shell itu segera dihentikan. Warga sekitar telah menyampaikan keberatan sejak awal, yang diteruskan ke DPRD Medan hingga digelar RDP (rapat dengar oendapat)," ujar Ketua DORD Kota Medan, Hasyim, Selasa (16/3).

Politisi PDI Perjuangan ini sangat menyayangkan keluarnya penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), walau sudah mendapat penolakan dari masyarakat sekitar bangunan SPBU tersebut.

Baca juga: DPRD Medan: Pemkot baru penuhi ruang terbuka hijau 5.256 hektare

"Seharusnya bila mendapat keberatan dari penduduk sekitar, maka tidak perlu Pemkot Medan sampai menerbitkan IMB. Karena sudah jelas 19 warga yang langsung berbatasan dengan bangunan SPBU sudah menolak, sementara yang menyetujui hanya tujuh warga yang bukan penduduk asli sekitar bangunan," papar dia.

Ia juga menilai kehadiran SPBU Shell tersebut akan menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat sekitar, mulai dari sisi lingkungan hingga kemacetan.

"Di kawasan ini ada sekolah dan perusahaan pengisian tabung oksigen, dan ini jelas berbahaya sekali. Saya sudah menyampaikan langsung kepada saudara Wali Kota Bobby Nasution, dan beliau justru menyayangkan kenapa IMB bisa dikeluarkan. Jadi kita sudah minta agar IMB dibatalkan, sehingga pembangunan SPBU itu harus dihentikan segera," tegas Hasyim.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021