Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, menerima penghargaan "Penyelenggaraan Pelayanan Publik" kategori Sangat Baik Tahun 2020 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Acara penyerahan piagam penghargaan tersebut berlangsung di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam, Kamis (24/6).

Penyerahan piagam penghargaan dari Menpan-RB ini dilakukan oleh Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumatera Utara, Aprilla H Siregar yang diterima langsung Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan.

Baca juga: PLN Sumut aliri listrik dua dusun di Kabupaten Deli Serdang

Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan dalam kesempatan itu mengatakan, pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi. Berbagai terobosan terus dilakukan dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan, hal ini adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Program penghargaan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah hal yang sangat baik dan sangat kami apresiasi karena bertujuan untuk mendorong terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan profesional.” katanya

Penghargaan itu, kata dia, merupakan kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Deli Serdang untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga: Pemkab Deli Serdang bantu warga yang rumahnya rusak akibat puting beliung

"Penghargaan yang kita raih ini bukanlah tujuan akhir namun justru menjadi tanggung jawab yang lebih besar lagi, agar kedepannya pelayanan publik Disdukcapil dapat bekerja lebih keras dan lebih cerdas untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkelanjutan," katanya.

Sementara Kepala Biro Organisasi Provinsi. Sumut, Aprilla H. Siregar, mengatakan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik lebih difokuskan pada enam komponen antara lain adalah kebijakan pelayanan profesionalisme sumber daya manusia sarana dan prasarana sistem informasi pelayanan publik konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

Untuk tahun 2020 di tingkat Pemerintah kabupaten kota sebagai akibat pandemi COVID- 19 di fokuskan hanya kepada dua organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil.

"Apa yang dicapai Pemkab Deli Serdang ini tentunya sangat membanggakan akan tetapi saya ingatkan hal itu bukanlah merupakan akhir dari upaya perbaikan pelayanan. Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemkab Deli Serdang yang telah berupaya sekuat tenaga meningkatkan layanannya kepada masyarakat," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021