Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara merespons cepat informasi dugaan gudang gas oplosan di Desa Marindal 2, Patumbak, Deli Serdang.
"Setiap pengaduan masyarakat yang masuk, akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan yang profesional dan transparan," ujar Plh. Kepala Bidang Humas Humas Polda Sumut Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem di Medan, Jumat.
Dari pengaduan masyarakat tersebut, kata dia, personel dari Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sumut ke lokasi oplosan gas subsidi ke nonsubsidi itu.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa petugas bersama masyarakat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, tetapi petugas hanya menemukan kebun jagung dan pohon buah naga yang telah dipanen.
"Mengenai dugaan gudang gas oplosan di Patumbak, personel tidak menemukan adanya aktivitas ilegal," kata dia.
Yudhi mengatakan bahwa penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan ada atau tidak pelanggaran hukum.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum verifikasi di media sosial.
Jika masyarakat memiliki bukti atau informasi tambahan terkait praktik ilegal, dia meminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Dengan komitmen ini, Polda Sumut menegaskan bahwa pihaknya akan memproses setiap laporan masyarakat dengan serius demi menjaga ketertiban dan keamanan di Sumatera Utara.