Polsek Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, menangkap Joko Prayitno alias Pak De (41) warga Dusun V Abdi Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, karena memiliki 70 paket narkotika sabu-sabu seberat 15. 54 gram.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis, di Stabat, Kamis (20/5).

Alihot menjelaskan tersangka Joko Prayitno alias Pak De ditangkap di Dusun I Kurnia Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu oleh petugas Aiptu Heri Sumadiyo, Bripka Irfansyah, Bripka G Manurung, Brigàdir JA Siregar, katanya.

Baca juga: Polsek Bahorok tangkap Adi Arianto karena miliki sabu 0,64 gram

Dimana sebelumnya personel unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu ada melakukan penangkapan terhadap pelaku narkotika Syamsul Arifin alias Acun dari hasil interogasi bahwa sebelumnya pelaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang pengedar Joko Prayitno alias Pak De.

Kemudian atas perintah Kapolsek AKP Ilham S.Sos melalui Kanit Reskrim Ipda Chris Rimawan SH, personel lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dimana saat itu Joko alias Pak De ini diketahui sedang berada dibelakang pemukiman warga di Dusun I Kurnia Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu.

Lalu tersangka diamanakan petugas saat sedang duduk, saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan berbagai barang bukti tersebut yang diakuinya adalah miliknya untuk diedarkan dikawasan Pangkalan Susu.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021