Personel gabungan Pos Pengamanan (Pospam) Polres Simalungun di kawasan Parlanaan meringkus Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir berinisial Meeki (26) membawa narkotika jenis ganja dengan berat kotor atau bruto 63 gram, Kamis (6/5) pukul 17.30 WIB.

Kapolres AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono, Jumat (7/5) sore mengatakan, awalnya personel Pospam melaksanakan tugas pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di jalan lintas rute Pematangsiantar -Lima Puluh guna mengantisipasi mudik Idul Fitri 1442 H dalam Ops Ketupat Toba Tahun 2021.

Meeki menumpang angkutan umum dan tidak membawa identitas resmi serta dokumen sah lainnya seperti paspor dan visa. 

Baca juga: Polres Simalungun patroli Subuh antisipasi balap liar di Bulan Ramadhan

Selanjutnya, diamankan ke Kantor Imigrasi Klas II Pematangsiantar dan saat diperiksa barang bawaan, dalam koper ditemukan satu plastik kertas kresek berisi 31 bungkus plastik kecil berisi diduga ganja dan satu bungkus kertas pembungkus rokok.

Diakui ganja itu miliknya yang dibelinya tiga hari lalu seharga Rp 100.000 di Kota Medan untuk dipergunakan sendiri. 

Barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021