Personel Polsek Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, menangkap dua tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu Samsul Bahri alias Samsul (36) seorang nelayan warga Jalan Nelayan Linkungan XI Kelurahan Beras Basah, dan M Julfan alias Enjot (26) warga Jalan Pelabuhan Linkungan X Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu.

Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Rabu, (14/4).

Yasir menjelaskan penangkapan terhadap keduanya pukul 16.00 WIB, di tkp pinggir Jalan Umum di Jalan Pelita Linkungan- I Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangjalan Susu.

Baca juga: Polsek Pangkalan Susu tangkap Dedi pemilik ganja

Dari keduanya diamanakan barang bukti satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, (berat brutto 0.40 gram), satu unit sepeda motor jenis honda revo Nopol 3191 CJ warna hitam-merah, katanya.

Yasir menyampaikan saat itu Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu menerima ada dua orang laki-laki dengan mengenderai satu unit sepeda motor jenis Honda Revo Nopol BK 3191 CJ warna hitam-merah ada membawa narkotika jenis sabu melintas diseputaran Jalan Pelita Linkunhan- I Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu.

Tim langsung menyetop dan melakukan penangkapan, lalu setelah dilakukan pemerikasaan aparat berhasil menemukan satu bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu yang sebelumnya dijatuhkan pelaku tepat di bawah sepeda motornya dan setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar adalah miliknya.

Usai diintreogasi melengkapi berkasnya, lalu keduanya dikirimkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut, kata Yasir.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021