Sebanyak 80 personel Kepolisian Resor  Simalungun diusulkan naik pangkat, 71 di antaranya diterima secara reguler dan tiga lainnya pengabdian. 

Upacara kenaikan pangkat Perwira dan Brigadir Polri TMT 1 Januari 2021 itu diadakan di lapangan apel Polres Simalungun, di Pamatang Raya Senin (4/1).

Pada rilis pers disebutkan, enam personel ditunda kenaikan pangkatnya, menunggu proses penyelesaian perkara pelanggaran disiplin dan kode etik. 

Baca juga: 40-an peristiwa bencana di Simalungun di tahun 2020

Kapolres AKBP Agus Waluyo menyampaikan, kenaikan pangkat didapat melalui perjuangan dan tahapan-tahapan serta berdasarkan penilaian secara objektif, adil dan konsisten sesuai dengan ketentuan. 

Penilaian memperhatikan aspek moral, kepribadian, dedikasi, loyalitas dalam pelaksanaan tugas, prestasi kinerja serta tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana kriminal. 

Untuk itu, kenaikan pangkat agar dijadikan sebagai motivasi dan inspirasi dalam menghadapi dinamika tantangan tugas ke depannya. 

Kenaikan pangkat reguler, dari Iptu ke AKP delapan personel, Ipda ke Iptu (13), Aipda ke Aiptu (13), Bripka ke Aipda (26), Brigadir ke Bripka (6) dan Briptu ke Brigadir (5). 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021