Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan ratusan bungkus rokok, susu, parfum, alat kecantikan di Alfamart yaitu Irfan alias Gusdur (34), Rudian Syahputra alias Rudi (33) keduanya warga Lingkungan VII Gang Taman Bahagia, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu.

Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Sabtu (2/1).

Dimana peristiwa pencurian dengan pemberatan itu terjadi Jumat (1/1) pukul 06.45 WIB, di toko Alfamart Jalan Pangkalan Brandan, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, berdasarkan laporan Dewi Ratna Sari, katanya.

Baca juga: Polsek Salapian Langkat tangkap dua tersangka warga Bahorok pemilik sabu-sabu

Yasir menjelaskan Kamis (31/12) sekitar pukul 23.30 WIB, pelapor bersama saksi menutup toko Alfamart dan selanjutnya pelapor dan para saksi pulang ke rumah masing-masing.

Esoknya, Jumat (1/1) sekira pukul 06.45 WIB, sewaktu pelapor dan saksi akan membuka toko Alfamart, melihat pintu depan toko sudah renggang dan setelah masuk ke dalam toko melihat barang-barang dagangan sudah berserakan.

Setelah di cek barang-barang yang hilang berupa rokok berbagai merk, susu bubuk balita, alat kosmetik dan parfum, termaauk TV monitor CCTV dan alat rekam DVR yang terletak di lantai 2 juga hilang.

Atas kejadian tersebut pihak Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp 31.609.233, katanya. Mendapat laporan polisipun melakukan penyelikan atas perintah Kapolsek Akp Ilham S.Sos kepada Kanit Reskrim Ipda Eko B Pranoto SH, lalu melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Juga polisi Pangkalan Susu selain menangkap keduanya berikut menyita barang bukti dari rumah masing-masing pelaku yang belum sempat dijual oleh kedua pelakunya, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021