Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Sumit, meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan segera memperbaiki sarana dan prasarana transportasi sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

"Sarana prasarana sampah, itu yang diutamakan dibanding pakaian, taman atau yang kita anggap tidak perlu," terang Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak di Medan, Rabu (11/11)

"Bila perlu lampu penerangan jalan, kita kurangi sedikit untuk dapat menunjang kebersihan tadi," tegasnya.

Baca juga: Pemkot Medan dukung kembalikan fungsi Lapangan MerdekaBaca juga: Pemkot Medan sosialisasi kewaspadaan dini masyarakat jelang Pilkada

Hal tersebut diungkapkannya usai melakukan rapat dengar pendapat bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang diikuti tujuh orang anggota dewan di ruang Komisi IV DPRD Kota Medan.

Ia menjelaskan, pihaknya mengaku malu terutama dengan rekan kerja membidangi kebersihan akibat anggaran banyak ke instansi itu, tapi penggunaan dana dinilai tidak tepat sasaran.

"Termasuk, takut kita pegawai atau operasional Bahan Bakar Minyak (BBM) semuanya banyak yang menguap atau dicurigai," tuturnya.

"Cuma kita yakin, itu ada penguapan. Seperti kita bilang ada yang pernah OTT (Operasi Tangkap Tangan) maupun temuan-temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terhadap BBM. Karena tidak dikasih ke kita temuan BPK itu," ucap Paul.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor dalam rapat tersebut sempat mempertanyakan becak bermotor pengangkut sampah yang selama ini dipergunakan.

"Kalau becak itu hilang, siapa yang bertanggung jawab?. Kejadian di kantor lurah ada kehilangan dua unit becak, da mereka mau mengadukan. Tapi STNK becak tidak ada, dan buku BPKP tidak ada. Itu di Kantor Lurah Sei Agul, kelurahan saya. Jadi orang itu mengeluh kepada saya," katanya.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Muhammad Husni usai rapat mengaku, julukan Medan sebagai kota terjorok merupakan diemban beberapa tahun lalu.

"Itu kan, konotasi dua hingga tiga tahun lalu. Hari ini penilaian itu kan, sudah tidak ada lagi. Artinya masalah sama kendala kita hanya di TPA, karena bobot TPA itu 60 persen," terangnya.

Dia mengatakan, volume sampah baik organik maupun yang lainnya dewasa ini sekitar 2.000 ton dalam sehari.

"Inikan susahnya menyangkut empat fungsi yang ada di dinas, yakni lampu, sampah, sampah, dan penghijauan. Jadi pemilih-pemilahan itu yang saya pikir belum memadai dengan anggaran sampah," ucap dia.

"Formulasi sampah itu, baru 20 persen dari total APBD. Baru penguatan-penguatan pelibatan sektor publik, dan dukungan pemerintah pusat untuk mengatasi ini," kata Husni.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020