Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi kewaspadaan dini masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Hotel Garuda Plaza Medan, Selasa (3/11).
 
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho mengatakan sosialisasi sekaligus pembahasan tentang netralitas ASN ini sangat bagus dilaksanakan karena netralitas ASN menjadi sesuatu yang mutlak dijalankan untuk mengawal Pilkada khususnya di Kota Medan agar tetap berada di koridor yang lurus dan benar.

Baca juga: Akhyar Nasution bantah pukul anggota Panwascam Medan Deli
 
"Selaku mesin birokrasi pemerintah, ASN dipandang sebagai tauladan, orang terhormat dan yang dianggap paham mengenai informasi tentang pasangan calon (Paslon) kepala daerah sehingga berpotensi untuk mempengaruhi pilihan masyarakat, oleh karena itu guna terjadinya pelanggaran, netralitas ASN harus tetap terjaga agar pelaksanaan Pilkada berjalan baik dan lancar," katanya.
 
Menurut Arief, camat dan lurah sebagai garda terdepan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, tentunya harus tetap netral.
 
"Artinya, jangan sampai kita sebagai aparatur terjebak politik praktis dan mengabaikan netralitas kita demi mendukung salah satu paslon yang sedang bertarung di Pilkada, karena ada sanksi tegas dan jelas terhadap ASN yang tidak mampu menjaga netralitasnya dalam Pilkada," katanya
 
Apalagi, lanjut Arief, berdasarkan data dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 30 September 2020 terdapat 694 ASN yang dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas. Sebanyak 492 telah diberikan rekomendasi penjatuhan sanksi pelanggaran netralitas, dengan tindak lanjut pemberian sanksi dari PPK baru 256 ASN atau 52 persen.
 
"Ini masih data sebulan yang lalu, tentu akan terjadi peningkatan. Dan perlu saya sampaikan untuk wilayah Sumatera Utara telah ada dilayangkan surat teguran. Dari jumlah pelanggaran itu, Alhamdulillah Pemkot Medan belum dan jangan sampai dapat. Untuk itu mari kita bersama-sama tetap menjaga netralitas," katanya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sulaiman Harahap mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk mendeteksi secara dini segala bentuk hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan pada tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Medan di tengah pandemi COVID-19.
 
"Kegiatan yang berlangsung tanggal 3 sampai 4 November ini merupakan angkatan kedua dan ketiga yang diikuti seluruh camat dan lurah se-Kota Medan. Untuk angkatan pertama sudah dilakukan pada tanggal 16 Maret 2020. Selain camat dan lurah, sosialisasi ini juga diikuti tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda," katanya.
 
Sosialisasi kewaspadaan dini masyarakat itu diisi dengan pemaparan narasumber yakni Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik, Kepala BKDPSDM Muslim Harahap dan Komisioner Bawaslu Medan Fadly.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020