Dana Desa (DD) Tahun 2020 difokuskan untuk jaring pengaman sosial desa seperti padat karya tunai,  penguatan ekonomi di desa serta BLT dana desa. 

Hal itu disampaikan Kasi Perencanaan dan Anggaran pada Dirjend Bina Pemdes Kemendagri, Shandra, di Stabat, Kamis (15/10), saat workshop yang dilaksanakan Pemkab Langkat dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara.

“Dalam mewujudkan tiga hal tersebut Kemenkeu, Kemendagri dan Kemendes sudah mengeluarkan regulasi untuk mendukung kebijakan Dana Desa di tahun 2020 ini," sebutnya.

Baca juga: BPKP-Pemkab Langkat monitoring dana desa

Sementara itu Kasi Bank KPPN Medan 2, Andang Prihasnowo menjelaskan tentang mekanisme penyaluran dan penggunaan Dana Desa, dimana salah satu yang menjadi penyaluran DD adalah Bank KPPN, untuk di Sumut melalui bank KPPN Medan 2.

"Kalau di tahun-tahun sebelumnya, langsung disalurkan dari pusat, dimana tujuan penyaluran ini, untuk mendekatkan pelayanan Kemenkeu terhadap Pemda, meningkatkan efisiensi koordinasi dan konsultasi antara Pemda dengan Kemenkeu serta meningkatkan efektifitas monitoring dan evaluasi ananilisis kinerja pelaksanaan anggaran pusat dan daerah," katanya.

Sedangkan Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Utara Yono Andi Atmoko menyampaikan pengawasan atas penyaluran dan penggunaan Dana Desa (DD).

Baca juga: KPU Binjai sosialisasi pilkada kepada LSM dan ormas

Dimana fungsi BPKP adalah sebagai pengawasan DD. BPKP juga berperan sebagai consulting dan assurance pemerintahan desa. 

Jadi guna memudahkan penyaluran dan pengawasan DD, BPKP telah mempermudah pelayanannya, dengan mengembangkan aplikasi siskeudes, yaitu aplikasi pengelolaan DD. Serta siswaskeudes, aplikasi pengawasan untuk membantu Inspektorat melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020