Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap Sentosa Sembiring (40) warga Dusun IV Lau Mulgab, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, dari warung wisata Garunggang Vilage di Dusun VII Tanjung Bunga, Desa Garunggang, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Rabu (7/10).

Tim opsnal Satresnarkoba Polres Langkat, ada mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya ada satu orang yang memiliki narkotika jenis sabu di sebuah warung Wisata Vilage di Dusun VII Tanjung Bunga Desa Garunggang, Kecamatan Kuala.

Baca juga: Polsek Besitang Langkat tangkap lima warga pesta sabu-sabu

Setelah mendapat informasi tim opsnal narkoba melakukan penggerebekan dan pada saat penangkapan Sentosa Sembiring melakukan perlawanan namun bisa dikendalikan dan di amankan.

Pada saat melakukan penggeledahan badan tersangka di saksikan kepala desa dan sejumlah masyarakat setempat, ditemukan barang bukti, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020