Aparat Reskrim Polsek Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menangkap lima warga yang sedang melakukan pesta sabu-sabu, dari kediaman salah satu tersangka di Jalan Medan-Banda Aceh, Lingkungan I Bukit Tangga, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang.

Hal itu disampaikan Paur Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Sabtu (3/10).

Yasir Rahman menjelaskan sebelumnya Kapolsek Besitang AKP A Harahap SH, mendapatkan informasi lalu menugaskan Kanit Reskrim Ipda Fery Sirait melakukan penangkapan.


Baca juga: Polsek Tanjung Pura Langkat tangkap pemilik sabu-sabu

Penangkapan yang dilakukan aparat Polsek Besitang itu, Jumat (2/10) sekitar pukul 21.00 WIB, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Fery Sirait, dengan tersangka Nurainun Nasution seorang perempuan (36) warga Dusun Bukit Tangga, Kelurahan Bukit Kubu, Arifin (21) warga Lingkungan II Bukit Mas, Ardiansyah (37) warga Lingkungan II Sri Mulyo, Kelurahan Bukit Kubu, Supriadi (32), warga Bukit Tangga, BA warga Lingkungan II, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang.

Sementara barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus plastik klip bening 0,23 gram sabu-sabu, handphone, sepeda motor BK 2458 OD, botol minuman.

"Ada pesta narkoba di kawasan itu lalu petugas melakukan penangkan dimana semuanya saat itu sedang berada di rumah Nurainun Nasution," katanya.

Lalu kelima pelaku pemakai narkoba ini bersama barang buktinya dibawa ke Polsek Besitang, selanjutnya sesampainya di Polsek dilakukan lagi penggeledahan ditemukan dari Nurainun Nasution satu bungkus narkoba jenis sabu-sabu dari kantong sebelah kiri depan, selanjutnya mengamankan narkoba jenis sabu guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kelima tersangka sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat, guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020