Bandar dan seorang juru tulis judi togel di kawasan Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (1/10) sore, ditangkap pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP M Agustiawan melalui Kanit Jatanras Iptu Yuken Saragih, Jumat (2/10) mengatakan, personel Unit Jahtanras juga menyita barang bukti, di antaranya kertas dan telepon genggam berisi angka tebakan, buku tafsir mimpi, dan sejumlah uang.
Tersangka Joakim Sinaga (52), sebagai bandar, ditangkap di rumahnya di Pajak Nagori sedang merekap angka tebakan.
Baca juga: Personel Polres Simalungun dilarang unggah foto bersama calon kepala daerah
Penangkapan itu atas keterangan tersangka Fordes Sianturi (44) yang ditangkap di warung kopi milik marga Siahaan.
Pihaknya menahan kedua tersangka dan menyimpan barang bukti di Mapolres Simalungun di Pamatang Raya untuk diproses lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP M Agustiawan melalui Kanit Jatanras Iptu Yuken Saragih, Jumat (2/10) mengatakan, personel Unit Jahtanras juga menyita barang bukti, di antaranya kertas dan telepon genggam berisi angka tebakan, buku tafsir mimpi, dan sejumlah uang.
Tersangka Joakim Sinaga (52), sebagai bandar, ditangkap di rumahnya di Pajak Nagori sedang merekap angka tebakan.
Baca juga: Personel Polres Simalungun dilarang unggah foto bersama calon kepala daerah
Penangkapan itu atas keterangan tersangka Fordes Sianturi (44) yang ditangkap di warung kopi milik marga Siahaan.
Pihaknya menahan kedua tersangka dan menyimpan barang bukti di Mapolres Simalungun di Pamatang Raya untuk diproses lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020