Kasus kedua seorang pasien suspek COVID-19 meninggal di ruang isolasi RSUD Padangsidimpuan, Jumat (14/8) sekira pukul 10:00 WIB, Dimakamkan hari itu juga di perkuburan khusus di Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
“Pasien suspek kedua yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di ruang isolasi. Sudah dimakamkam sesuai protokol COVID-19 di samping kuburan pasien suspek pertama,” kata Plt. Direktur RSUD Padangsidimpuan, Sopian Subri, Sabtu (15/8).
Pasien perempuan berinisial KN (58) warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, sebelum dirawat di Rumah Sakit Rujukan COVID-19, pasien sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Padangsidimpuan.
Baca juga: Satu PDP COVID-19 asal Padangsidimpuan meninggal di Medan
Baca juga: ODP di Tapsel tinggal 6, dua karyawan pasien PDP asal Padangsidimpuan yang meninggal dinyatakan negatif
Pada hari Selasa (11/8) malam, salah satu rumah sakit swasta di Kota Padangsidimpuan merujuk pasiennya ke RSUD Padangsidimpuan yang merupakan rumah sakit rujukan COVID-19. Pasien diterima pukul 23:00 WIB dengan kondisi demam, batuk, sesak nafas serta pneumonia.
Kemudian pasien dilakukan screening ulang dan jenis pemeriksaan lainnya. Kemudian dirawat di ruang isolasi dengan diagnosa suspek COVID-19, namun pada hari ketiga menjalani perawatan saat menjalani perawatan pasien meninggal dunia.
Untuk proses pengkafanan hingga pemakaman, RSUD Padangsidimpuan telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Padangsidimpuan. Jenazah dimakamkan sesuai protokol di perkuburan khusus di Silandit.
Sopian yang juga Kadis Kesehatan Pemkot Padangsidimpuan menambahkan, saat ini terminologi COVID-19 sudah berubah. Tidak ada lagi ODP, PDP dan OTG. Diganti dengan kasus suspek, probable, konfirmasi, kontak erat, discarded, selesai isolasi dan kematian, disampaikan agar masyarakat mengetahuinya.
“Aturan terbaru dari pemerintah menyebut ini kasus probable COVID-19. Karena pasien adalah suspek COVID-19 yang meninggal dengan gejala klinis meyakinkan, namun belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR,” ungkapnya kepada ANTARA.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
“Pasien suspek kedua yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di ruang isolasi. Sudah dimakamkam sesuai protokol COVID-19 di samping kuburan pasien suspek pertama,” kata Plt. Direktur RSUD Padangsidimpuan, Sopian Subri, Sabtu (15/8).
Pasien perempuan berinisial KN (58) warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, sebelum dirawat di Rumah Sakit Rujukan COVID-19, pasien sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Padangsidimpuan.
Baca juga: Satu PDP COVID-19 asal Padangsidimpuan meninggal di Medan
Baca juga: ODP di Tapsel tinggal 6, dua karyawan pasien PDP asal Padangsidimpuan yang meninggal dinyatakan negatif
Pada hari Selasa (11/8) malam, salah satu rumah sakit swasta di Kota Padangsidimpuan merujuk pasiennya ke RSUD Padangsidimpuan yang merupakan rumah sakit rujukan COVID-19. Pasien diterima pukul 23:00 WIB dengan kondisi demam, batuk, sesak nafas serta pneumonia.
Kemudian pasien dilakukan screening ulang dan jenis pemeriksaan lainnya. Kemudian dirawat di ruang isolasi dengan diagnosa suspek COVID-19, namun pada hari ketiga menjalani perawatan saat menjalani perawatan pasien meninggal dunia.
Untuk proses pengkafanan hingga pemakaman, RSUD Padangsidimpuan telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Padangsidimpuan. Jenazah dimakamkan sesuai protokol di perkuburan khusus di Silandit.
Sopian yang juga Kadis Kesehatan Pemkot Padangsidimpuan menambahkan, saat ini terminologi COVID-19 sudah berubah. Tidak ada lagi ODP, PDP dan OTG. Diganti dengan kasus suspek, probable, konfirmasi, kontak erat, discarded, selesai isolasi dan kematian, disampaikan agar masyarakat mengetahuinya.
“Aturan terbaru dari pemerintah menyebut ini kasus probable COVID-19. Karena pasien adalah suspek COVID-19 yang meninggal dengan gejala klinis meyakinkan, namun belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR,” ungkapnya kepada ANTARA.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020