Padangsidimpuan (ANTARA) - Batalyon 123/RW mengamankan 28 orang yang sedang pesta narkoba jenis sabu di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
"Benar, sebanyak 28 orang sudah kita amankan sedang pesta narkoba pada Selasa dini hari di Desa Pudun Jae," ucap Komandan Batalyon 123 Rajawali Letkol Inf Emick Chandra Nasution, Selasa (12/9).
Lanjut Emick didampingi Wadan Yonif Mayor Inf Anotona Zebua berdasarkan atas aduan masyarakat, melalui Yonif 123 Rajawali telah melaksanakan penangkapan terhadap segerombolan pemuda sebanyak 28 orang yang sedang pesta Narkoba jenis sabu sabu oleh Tim Patroli Yonif 123/RW, yang berlokasi di Desa Pudun Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Adapun barang bukti yang berhasil kita dapat di lokasi Narkoba jenis sabu sabu dengan berat 4,66 gram, timbangan elektronik 1 buah, Bong (alat penghisap sabu-sabu) 10 buah, bungkusan plastik Sabu sabu 1 bungkus bentuk kemasan dan handphone sebanyak 25 unit.
"Saat ini, kelompok pemuda yang tertangkap tangan sudah kita amankan di Mako Yonif 123/RW, untuk diambil keterangan lebih lanjut, dan pengembangannya," ucap Danyonif 123/RW.
Batalyon 123/RW amankan 28 orang kasus narkoba di Padangsidimpuan
Selasa, 12 September 2023 11:43 WIB 21884