Padangsidimpuan (ANTARA) - Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkapkan kasus sebanyak 84,02 persen sepanjang tahun 2021 baik itu kriminal pidana umum, narkotika dan kasus korupsi.
Demikan yang disampaikan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini saat memimpin press release akhir tahun 2021, Jumat (31/12) bertempat di Lapangan Mapolres Padangsidimpuan.
Kegiatan ini turut di dampingi Kasat Resnarkoba AKP Sammailun Pulungan, Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno, Kasat Sabhara, AKP Rudi Siregar, Kasat Lantas AKP Junaidi, Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung dan para pejabat Polres serta rekan-rekan media.
Juliani Prihatini mengatakan dalam kurun waktu setahun, Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap dan menyelesaikan perkara kriminal di tahun 2021, dengan jumlah 482 Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan 405 Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) atau sebesar 84,02 Persen di tahun 2021. Bila dibandingkan Tahun 2020, 472 JTP dan 332 JPTP atau sebesar 70,34 Persen.
"Beberapa kasus menonjol seperti kasus Penganiayaan, kasus pada laporan polisi LP/B/238/VII/2021/SPKT/Polres PSP/Polda Sumut, tgl 31Juli 2021 dan LP/B/289/IX/2021/SPKT/Polres PSP/Polda Sumut, tgl 5 September 2021 yang sempat viral di media social FB, Media Online, Elektronik/TV," ungkap AKBP Juliani.
Pada kesempatan tersebut Kapolres AKBP Juliani Prihatini menyampaikan tentang situasi Kamtibmas Padangsidimpuan dan hasil kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota jajaran Polres Padangsidimpuan selama Tahun 2021.
Lanjut, Juliani terkait penanganan kasus Narkotika pada tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun 2020 dimana Polres Padangsidimpuan berhasil menuntaskan 110 JTP dan 118 Putusan Tindak Pidana (PTP) dengan 132 tersangka berhasil diamankan.
"Resnarkoba Padangsidimpuan juga mengamankan Sebanyak 38.759,33 Gram Ganja dan 259,25 Gram Jenis Sabu. Sama-sama kita berantas permasalahan Narkotika, tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan tersebut," tegas AKBP Juliani.
Ucapan terimakasih juga disampaikan AKBP Juliani Prihatini Satas pencapaian kinerja selama 2021. Hal ini berkat dukungan seluruh pihak yakni unsur pemerintah, TNI - Polri, Stake holder terkait, Rekan Media (Online, Elektronik/TV dan Cetak) serta masyarakat Kota Padangsidimpuan.