Tidak ada penjemputan paksa mobil dinas yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, terhadap mobil dinas yang dipakai Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) dari kediamannya.

Hal itu ditegaskan Syamsul Iwan, selaku Petugas Pengurus Barang Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat yang melakukan penukaran unit mobil dinas tersebut, Rabu.

"Pada Selasa, pukul 16.00 WIB, yang ada penukaran mobil dan bukan penjemputan paksa, ini harus diluruskan, supaya jangan ada berita simpang siur," katanya.

Baca juga: Kades Bukit Selamat Besitang Langkat donasikan honornya untuk warga yang tidak masuk penerima bantuan

Baca juga: Tujuh ekor lembu warga Padang Tualang Langkat mati disambar petir

Syamsul Iwan menjelaskan bahwa penukaran unit mobil dinas dari jenis Innova Venturer BK 1207 P, ke jenis Mitsubitshi Triton Double Cabin BK 8392 P, kepada mantan Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan dr H Sopian Armaya dikediamannya merupakan langkah untuk mempermudah dan memperlancar Aksi Gerak Cepat dan Tanggap yang harus segera di ambil untuk Penanggulangan dan Pencegahan pandemi COVID-19 di Kabupaten Langkat.

Iwan menyampaikan pasca Hari Lebaran kemaren dimana dipantau akan ada peningkatan angka penyebaran virus COVID-19, apabila kita tidak sigap melakukan pencegahan dalam menghadapi wabah ini.

Terlebih lagi Kabupaten Langkat yang memiliki wilayah sangat luas dan beberapa medan berat tersebar di beberapa kecamatan yang langsung berbatasan dengan kabupaten tetangga yang rentan penyebaran wabah ini.

Selain itu dr H Sopian Armaya merupakan Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit pada Dinas Kesehatan Langkat, katanys.

"Jadi saya tegaskan pemberitaan mengenai penjemputan paksa tersebut tidak benar dan merupakan berita fitnah seraya memperlihatkan bukti berita acara serah terima unit mobil dinas tersebut," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020