Surya Atmaja alias Wak Leh (38) warga Dusun I, Lorong Kurnia, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, ditangkap polisi di Dusun V Desa PayaTampak, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, di Stabat, Jumat.

Dimana dari penangkapan itu diamankan barang bukti satu kotak rokok berisikan satu bungkus plastik ukuran sedang dan sembilan bungkus plastik ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat dua gram, satu unit handphone warna silver merk Samsung.

Baca juga: Polisi Besitang Langkat ringkus pemilik enam paket sabu-sabu

Baca juga: Jual ganja d itengah pendemi virus corona, Mariadi ditangkap polisi Salapian Langkat

Sebelumnya Polisi Pangkalan Susu mengamankan Andreyansyah alias Bergeh dengan barang bukti satu paket narkotika diduga jenis sabu.

Lalu atas perintah Kapolsek AKP Ilham S.Sos, selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Eko Budi Pranoto SH, melakukan penangkapan terhadap Surya Atmaja alias Wak Leh.

Dimana ada menyuruh Andreyansyah alias Bergeh untuk mengantarkan sabu kepada pembeli dengan mengendarai satu (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio-Z warna merah BK 4345 PAZ milik Surya Atmaja alias Wak Leh.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020