Di tengah pendemi virus corona Mariadi Sopan Surbakti warga Dusun A, Desa Pancur Rido, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, masih sempat-sempatnya menjual narkotika jenis ganja dan akhirnya diringkus polisi setempat.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, di Stabat, Rabu.

Tersangka Mariadi Sopan Surbakti ditangkap polisi di Desa Pancor Rido Kecamatan Salapian dengan barang bukti berupa 23 paket ganja siap diedarkan kepada para pembelinya.

Baca juga: Polisi Pangkalan Brandan Langkat tangkap pencuri dua handphone

Baca juga: Saat warga berlebaran, Jarwo curi sawit tujuh ton ditangkap Polisi Salapian Langkat

Disampaikan Selasa (26/5) Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting SH MH bahwa di kawasan Pancur Rido ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkotika jenis ganja.

Lalu, Kapolsek AKP A Harahap SH memerintahkan untuk menangkap tersangka guna diproses secara hukum.

Petugas lalu melakukan penangkapan terhadap Mariadi Sopan Surbakti, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 23 bungkus paket kecil warna kuning dalam plastik bening yang diduga daun ganja kering, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020