Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution berkeinginan dan bertekad Pemkot Padangsidimpuan dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019.

Harapan dan tekad itu ia sampaikan sesaat setelah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 ke BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara. 

"Tentu kami sangat berharap dapat meraih opini WTP untuk tahun ini," kata Irsan, Kamis.

Baca juga: Iqbal Harahap ajak pemuda gali sejarah tokoh nasional dari Tabagsel

Disampaikannya, penyerahan laporan keuangan ini menandai telah selesainya laporan keuangan dari Pemko Padangsidimpuan.

Penyelesaian laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaram 2019 ini merupakan pelaksanaan dari amanat peraturan tentang keuangan daerah.

Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan nyatakan warganya negatif virus corona

Baca juga: Diduga terjangkit corona, warga Padangsidimpuan dirujuk ke RSUP H Adam Malik Medan

"Selanjutnya kami persilakan kepada BPK RI untuk melaksanakan audit atas laporan keuangan tersebut," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah tepat waktu untuk menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2019.

"Setelah menerima laporan keuang ini maka BPK berkewajiban melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Kemudian dalam kurun waktu 60 hari kedepan, laporan hasil pemeriksaan sudah harus diterima oleh pemerintah daerah.

Ditegaskannya, BPK RI akan meneliti laporan keuangan pemerintah sesuai standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, kecukupan bukti yang diungkapkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intern yang dilakukan di awal tahun tadi pemko harus mempersiapkan data persediaan, aktiva tetap dan data dukung belanja lainnya.



 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020