Polisi Binjai Selatan, Kota Binjai, mengamankan Feriando Aliansyah, satu tersangka kasus pencurian handpone.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Jumat.

Peristiwa ini terjadi Kamis (27/2) pukul 23.30 WIB. Korban melewati Jalan Chandra Kirana tepatnya di depan pemakaman muslim dengan mengendarai sepeda motor jenis beat berboncengan dengan saksi.

Baca juga: Pelajar Sei Bingai Langkat tewas gantung diri

Lalu datang pelaku dari arah belakang dengan mengendrai Honda Vario tanpa nomor polisi (plat).

Pelaku memepet korban dan mengambil handpone korban yang diletakkan di dasbot (keranjang depan) dengan tangan kanannya.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Binjai tangkap perempuan warga Tanjung Jati pengedar sabu-sabu

Lalu pelaku melarikan diri ke Jalan KH Karim dan terus ke Jalan Tanjung Periuk Kelurahan Rambung Kecamatan Binjai Selatan.

Unit opsnal yang sedang dilapangan, mendengar suara teriakan dari masyarakat "jambret, jambret, jambret".

Kemudian opsnal yang di bantu masyarakat mengejar dan  berhasil menangkap pelaku.

"Sedangkan teman pelaku yang di bonceng Rio Pahreja melarikan diri arah ke Sungai Mencirim," katanya.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020