Aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Binjai, Sumatera Utara yang menyamar menjadi pembeli berhasil menangkap Siti Fatimah Lubis alias Imah (35) warga Jalan Cokelat Kelurahan Tanjung Jati, Kecamatan Binjai Barat pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu, menyebutkan, tersangka Siti Fatimah Lubis alias Imah ini ditangkap pada Jumat (21/2) malam sekitar pukul 20.30 WIB, saat berada di kediamannya di Jalan Cokelat Kelurahan Tanjung Jati, Kecamatan Binjai Barat.

Dari penangkapan ini diamankan barang bukti berupa satu paket diduga sabu-sabu seberat 0,18 gram.

Baca juga: Polisi Selesai Binjai tangkap dua pemakai sabu-sabu

Baca juga: Polisi Binjai tangkap pemilik lima butir pil ekstasi

Siswanto menjelaskan, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas mendatangi TKP dan melakukan undercover buy. Petugas yang menyamar bertemu dengan pelaku dan memesan satu paket sabu seharga Rp100.000.

Baca juga: Polres Binjai ringkus DPO delapan kali pencurian sepeda motor

Kemudian pelaku memberikan satu paket diduga sabu kepada petugas yang menyamar dan seketika itu juga petugas melakukan penangkapan sebelum uang diserahkan.

Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Satres narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020