Binjai, Sumut, 18/9 (Antara) - Aparat kepolisian sektor Binjai Selatan Kota Binjai Sumatera Utara, berhasil mengamankan komplotan perampok truk dari kawasan jalan Jamin Ginting beserta truk dan berbagai barang bukti lainnya.
"Kita amankan komplotan perampok truk," kata Kepala Kepolisian Sektor Binjai Selatan Komisaris Polisi L Zendranto di Binjai, Rabu.
Komplotan perampok truk yang diamankan itu terdiri dari Har (47),MW (33) warga Desa Puo Raya dan MS (49) warga desa Tandum Barat Kecamatan Tandum Kabupaten Rokan Hulu.
Dari pengembangan kasus yang dilakukan aparat kepolisian setempat, berhasil juga diamankan tiga orang lainnya yang bertindak sebagai penjual truk kepada calon pembeli.
Mereka yang diamankan itu terdiri dariMA (33) penduduk Desa Tandam Hilir I gang Keluarga Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, AD penduduk Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara dan MS (29) penduduk Pasar X Bengkel Desa Kwala Begumit Langkat, katanya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan satu truk mitshubisi nomor polisi BM 9166 FN warna kuning, dan STNK, serta satu unit mobil rental nomor polisi BK 1461 XP.
Kompol L Zendranto mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap komplotan perampok truk ini bermula dari salah seorang tersangka berinitial MA, menawarkan truk kepada petugas polisi.
Ternyata truk yang mau dijual tersebut didatangkan dari Rokan Hulu, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.
"Kecurigaan itu ternyata benar, setelah dilakukan kontak dengan aparat kepolisian Rokan Hulu, maka baru saja terjadi perampokan truk dengan korban Danuri Sinaga, warga Rokan Hulu," ujarnya.
Lalu aparatpun melakukan transaksi dimana truk yang semula dihargai Rp 50 juta, akhirnya mau dijual seharga Rp 30 juta.
tersangka MA pun diamankan petugas, dari pengembangan kasusnya petugas kepolisian berhasil menangkap jaringan kelompok lainnya, yang diketahui merupakan pelaku erampokan truk.
Kini ke enamnya sudah ditahan untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut, karena komplotan ini merupakan jaringan perampok truk antar provinsi***2***
(T.KR-IFZ/C/O. Tamindael/O. Tamindael)