Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan (Kejari TBA) memfasilitasi Supriadi pelajar SMPN 6 Kota Tanjungbalai yang putus sekolah untuk melanjutkan kembali pendidikannya di sekolah tersebut.

Kajari TBA, A.A.G Satya Marakandeya didampingingi Kasi Intel, A.B Silitonga mengatakan, pihaknya menjadikan Supriadi (16 Tahun) sebagai adik asuh karena ia memiliki kemauan untuk tetap sekolah, namun terhambat himpitan ekonomi orang tua.

Baca juga: Ribuan nelayan Tanjungbalai-Asahan unjukrasa ancam bakar pukat trawl

Menurut Kajari, pengangkatan Supriadi menjadi adik asuh  merupakan bagian dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah atau JMS yang dilaksanakan setiap minggu. Beranjak dari program JMS ke SNPN 6, didapat informasi bahwa Supriadi tidak dapat bersekolah karena berasal dari keluarga kurang mampu.

"Sebagai bentuk rasa kepedulian dan tanggung jawab kami, maka Supriadi diangkat sebagai adik asuh untuk membantu agar bisa kembali sekolah hingga tamat SMA nanti," ujar Satya Marakandeya, Selasa (25/2).

Baca juga: Warga tangkap pembuang limbah PT. Halindo ke Sungai Asahan

Kajari melanjutkan, seluruh keperluan untuk pendidikan Supriadi akan menjadi tanggung jawab pihaknya, sebab belum saatnya Supriadi bekerja sekalipun itu untuk membantu perekonomian keluarga.

Melalui kegiatan tersebut, Kajari juga mengajak Pemerintah Kota Tanjungbalai agar lebih peduli terhadap anak-anak didik atau pelajar yang kurang mampu untuk meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik.

"Harapan saya, apa yang dilakukan terhadap Supriadi dengan cara menyisihkan sebahagian rejeki kami, menjadi momen bagi kita semua di Tanjungbalai untuk mulai memperhatikan dunia pendidikan, khususnya terhadap anak-anak kurang mampu yang ingin sekolah," ujar Kajari.

Sementara itu, Samini (ibu Supriadi) mengucapkan terima kasih kepada Kajari Tanjungbalai Asahan beserta jajarannya yang begitu peduli terhadap masa depan anaknya.

"Selaku orang tua, saya mengucapkan terima kasih kepada pak Kajari yang begitu peduli terhadap anak saya. Semoga bapak bersama jajaran diberikan rezeki yang berlimpah," ujar Samini berlinang air mata.

Sesuai catatan, Supriadi merupakan siswa Kelas VIII-3, SMPN 6 Kota Tanjungbalai yang sempat berhenti sekolah sejak 31 Oktober 2019 lalu, dengan alasan ingin membantu ekonomi keluarga karena ayahnya,,Sutrisno (60 Tahun) sakit-sakitan.

Usai bertemu Supriadi dan bertemu orang tuanya disebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kasi Intel Kejari, A.B Silitonga langsung membawa Suapriadi membeli perlengkapan sekolah seperti, baju, sepatu, buku dan tas, serta mendaftarkan kembali ke SMPN 6 daerah itu.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020