Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menerima Dana Insentif Daerah (DID) mencapai Rp59,6 miliar untuk Tahun Anggaran 2020, atau kabupaten tertinggi mendapat DID di Sumut.

"DID merupakan 'hadiah' Pusat atas hasil LHKP 5 kali berturut mendapat opini  WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK-RI," Syahrul M.Pasaribu, Bupati Tapanuli Selatan.

Bupati menyampaikan itu dalam sambutan tertulisnya disampaikan Wakil Bupati Tapanuli Selatan Aswin Efendi Siregar saat menjadi Irup pada Hari Kesadaran Nasional lingkungan Pemkab Tapanuli Selatan, di Sipirok, Senin (17/2).

Baca juga: Bupati resmikan kantor desa termegah di Tapsel

"Kriteria penganugerahan Dana Rakca Award diperoleh atas kinerja baik dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, tambah pelayanan dasar publik (infrastruktur) sebagai upaya kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Dijelaskan bupati, DID yang diterima pada 2016 ke 2019 berjumlah Rp87 M. Sedang di 2020 menerima Rp59,6 M, sehingga total DID diterima dari sejak 2016 - 2020 mencapai angka Rp146 M.

Baca juga: Bupati Tapsel lakukan pengisian Sensus Penduduk 2020

Menurut bupati, capaian DID tersebut tidak lepas dukungan semua stakeholder baik pemerintah dan masyarakatnya.  

"Oleh karenanya, pada momen HKN kali ini, saya mengajak kita semua untuk terus bekerja keras demi prestasi-prestasi lainnya," ajak bupati seraya mengatakan Tapanuli Selatan bertekad  untuk menjadikan pemerintahan kabupaten yang baik, transparan, dan akuntabel.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020