Medan (ANTARA) - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang petani diduga pelaku penganiayaan terhadap korban Adi Mirhan Siregar Kepala Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara.
"Terduga pelaku penganiayaan adalah TR (43) seorang petani warga Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, diringkus, Minggu (19/03) sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Kubu Pao, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau," kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Senin.
Imam menyebutkan Sabtu (18/03) sekitar pukul 09.00 WIB, Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel berangkat ke Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau untuk melakukan penyelidikan keberadaan tersangka TR karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Adi Mirhan Siregar, Kepala Desa Sijungkang, sebagaimana dimaksud pasal 351 KUH Pidana.
Kapolres mengatakan sesampainya di Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, team II opsnal berkoordinasi dengan Polsek Rambah Samo untuk melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.
Setelah dilakukan penyelidikan kurang lebih satu hari. Pada hari Minggu, sekira pukul 17.00 WIB, team II opsnal berhasil menangkap tersangka yang sedang bekerja di lahan milik masyarakat.
"Saat petugas melakukan interogasi terhadap tersangka mengakui perbuatannya," jelasnya.
Kapolres menambahkan selanjutnya tim opsnal membawa tersangka ke Mako Polres Tapanuli Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, Selasa (20/12) tahun 2022 sekitar pukul 17.30 WIB, di depan pintu rumah korban Adi Mirhan Siregar, di Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.
Polres Tapsel tangkap pelaku penganiayaan Kades Sijungkang
Selasa, 21 Maret 2023 1:03 WIB 2913