Aparat Kepolisian Langkat dari Polsek Kuala dan Pangkalan Susu menangkap dua tersangka pemakai narkotika jenis sabu-sabu dalam Operasi Antik Toba 2020 yang digelar di dua daerah itu.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmad, di Stabat, Jumat.
Dari Polsek Kuala berdasarkan perintah Kapolsek Iptu Bevan Raga Utama SIK terhadap anggotanya diamankan Yusuf (27) warga Dusun Krisno Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Baca juga: Pasangan suami istri warga Pantai Gemi ditangkap Polisi Stabat Langkat miliki sabu-sabu
Penangkapan terhadap tersangka Yusuf ini dilakukan di Simpang Durian Mulo Lingkungan II Amal Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu plastik kelip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu unit sepeda motor merek suziki smash warna hitam tanpa nomor polisi, katanya.
"Saat itu aparat polisi menghentikan laju kendaraan tersangka dan terlihat sedang menjatuhkan satu plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu ke aspal dan oleh salah satu tim menyuruh untuk mengambilnya kembali," sambungnya.
Ternyata itu narkotika jenis sabu-sabu selanjutnya tersangka diamankan dan kini di proses lanjut di Mapolres Langkat.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Langkat ringkus Bahral warga Sei Lepan miliki tiga paket sabu-sabu
Baca juga: Warga temukan mayat di Sumur Tua Sei Lepan Langkat, diduga sakit
Sementara dari Polsek Pangkalan Susu berdasarkan informasi yang diterima Kapolsek AKP Ilham S.Sos dari masyarakat juga mengamankan tersangka Mhd Husni alias Husni (26) dari rumah kosong di Dusun IV Panton Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu.
"Saat itu petugas melakukan penggerebekan karena ada dua warga yang dicurigai masuk ke dalam rumah kosong tersebut," katanya.
Ketika hendak ditangkap salah satu melarikan diri yaitu Chandra sementara Husni berhasil diamanakan dengan barang bukti berupa satu set alat hisap, satu bungkus plastik bening, satu sendok sabu, mancis.
Tersangka dan barang buktinya sudah di Satresnarkoba Polres Langkat untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmad, di Stabat, Jumat.
Dari Polsek Kuala berdasarkan perintah Kapolsek Iptu Bevan Raga Utama SIK terhadap anggotanya diamankan Yusuf (27) warga Dusun Krisno Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Baca juga: Pasangan suami istri warga Pantai Gemi ditangkap Polisi Stabat Langkat miliki sabu-sabu
Penangkapan terhadap tersangka Yusuf ini dilakukan di Simpang Durian Mulo Lingkungan II Amal Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu plastik kelip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu unit sepeda motor merek suziki smash warna hitam tanpa nomor polisi, katanya.
"Saat itu aparat polisi menghentikan laju kendaraan tersangka dan terlihat sedang menjatuhkan satu plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu ke aspal dan oleh salah satu tim menyuruh untuk mengambilnya kembali," sambungnya.
Ternyata itu narkotika jenis sabu-sabu selanjutnya tersangka diamankan dan kini di proses lanjut di Mapolres Langkat.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Langkat ringkus Bahral warga Sei Lepan miliki tiga paket sabu-sabu
Baca juga: Warga temukan mayat di Sumur Tua Sei Lepan Langkat, diduga sakit
Sementara dari Polsek Pangkalan Susu berdasarkan informasi yang diterima Kapolsek AKP Ilham S.Sos dari masyarakat juga mengamankan tersangka Mhd Husni alias Husni (26) dari rumah kosong di Dusun IV Panton Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu.
"Saat itu petugas melakukan penggerebekan karena ada dua warga yang dicurigai masuk ke dalam rumah kosong tersebut," katanya.
Ketika hendak ditangkap salah satu melarikan diri yaitu Chandra sementara Husni berhasil diamanakan dengan barang bukti berupa satu set alat hisap, satu bungkus plastik bening, satu sendok sabu, mancis.
Tersangka dan barang buktinya sudah di Satresnarkoba Polres Langkat untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020