Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu menginstruksikan seluruh jajarannya mulai dari camat, kepala desa dan lurah untuk mengantispasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Instruksi tersebut tertuang lewat suratnya edarannya nomor 364/5739.2019 yang ditembuskan ke Kapolres Tapanuli Selatan, Dandim 0212/TS, dan BPBD daerah setempat.
Dalam instruksi tersebut Bupati meminta Camat, Kades, dan Lurah untuk aktif memberikan himbauan atau larangan kepada masyarakatnya masing-masing untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Bilama mana ada terjadi Karhutla sesegera mungkin berupaya melakukan pemadaman dini yang bekerjasama degan Forkopimcam," jelasnya.
Selain itu agar sistem deteksi dini wilayah rawan rawan Karhutla diperkuat bersama pemangku kepentingan termasuk Babinsa dan Babinkamtibmas diwilayah masing-masing.
"Kemudian lakukan patroli bersama Forkopimcam dengan melibatkan masyarakat pada daerah rawan terjadinya Karhutla," katanya.
Langkah lain memberikan penyuluhan bahaya Karhutla ke tengah masyarakat. "Bila ada yang terlibat Karhutla baik perorangan dan atau badan hukum terlibat Karhutla silahkan dilaporkan ke pihak berwajib penegak hukum agar diberi sanksi tegas," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Instruksi tersebut tertuang lewat suratnya edarannya nomor 364/5739.2019 yang ditembuskan ke Kapolres Tapanuli Selatan, Dandim 0212/TS, dan BPBD daerah setempat.
Dalam instruksi tersebut Bupati meminta Camat, Kades, dan Lurah untuk aktif memberikan himbauan atau larangan kepada masyarakatnya masing-masing untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Bilama mana ada terjadi Karhutla sesegera mungkin berupaya melakukan pemadaman dini yang bekerjasama degan Forkopimcam," jelasnya.
Selain itu agar sistem deteksi dini wilayah rawan rawan Karhutla diperkuat bersama pemangku kepentingan termasuk Babinsa dan Babinkamtibmas diwilayah masing-masing.
"Kemudian lakukan patroli bersama Forkopimcam dengan melibatkan masyarakat pada daerah rawan terjadinya Karhutla," katanya.
Langkah lain memberikan penyuluhan bahaya Karhutla ke tengah masyarakat. "Bila ada yang terlibat Karhutla baik perorangan dan atau badan hukum terlibat Karhutla silahkan dilaporkan ke pihak berwajib penegak hukum agar diberi sanksi tegas," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019