Seorang pengendara sepedamotor diamankan petugas polisi lalulintas (Polantas) Polres Simalungun, yang sedang melaksanakan tugas Operasi Patuh Toba 2019 di Jalan Asahan, Desa Siantar Estate, Kabupaten Simalungun, Sabtu 31 Agustus 2019.

Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP TP Butarbutar, Minggu (1/9) mengatakan, SP alias T (37),  ditangkap setelah petugas Polantas Briptu Rohman menemukan adanya bungkusan plastik kecil yang diduga berisi narkoba di dalam tasnya.

Warga Desa Asylum, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun itu langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba.

Personel Satuan Narkoba pun melakukan pemeriksaan dan memastikan isi plastik tersebut narkotika jenis sabu dengan berat 0,40 gram yang sesuai pengakyan SP dibeli dari seseorang warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Baca juga: Sebanyak 3.397 kendaraan ditilang hingga hari kedua Operasi Toba

Baca juga: Operasi Patuh Toba 2019, tiga orang meninggal dunia di Sumut

Baca juga: Hari pertama razia di Sumut, 1.366 kendaraan ditilang

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019