Asahan (Antaranews.Sumut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah hingga bulan Februari 2018 telah menghimpun pajak daerah sebesar Rp 2,7 miliar lebih.

Tahun 2018 target pajak daerah Asahan yang terdiri dari 11 Pajak tersebut mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp, 43 miliar lebih yang sebelumnya Rp 40 miliar lebih. Rata-rata pajak daerah mengalami kenaikan. Salah satunya Pajak Hotel sebelumnya Rp 1 miliar kini menjadi Rp1,1 miliar.

“ Kita sudah himpun 6,33 % pajak daerah dan setiap hari pajak daerah terus terhimpun,” demikian kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Mahendra di ruang kerjanya.

Mahendra meyebutkan meskipun pajak daerah mengalami kenaikan sekitar Rp 3 miliar pihaknya tetap optimisi dapat memenuhi target pajak daerah tahun 2018. 

“ Kita sudah siapkan segala sistem dan teknik untuk menggali potensi pajak daerah Asahan. Artinya kami juga berharapan elemen masyarakat dapat mendukung pajak daerah ini,” ungkap Mahendra.

Dari datan yang diterima posisi BPHTB hingga bulan Februari 2018 terlihat paling tinggi yakni 15,16% dan disusul pajak reklame sudah 10 % dan lainya masih dibawah 6 %. 

“ Harapan kita pajak daerah ini bisa terhimpun sesuai rencana. Agar danaya dikembalikan ke masyarakat berupa pembangunan,” ucap Mahendra. 

Terkait realisasi pajak daerah Asahan tahun 2017, Pemkab Asahan berhasil menghimpun 94,11 % atau sebesar Rp 37,9 miliar lebih dari target Rp 40 miliar lebih. “ Tentunya keberhasilan tahun lalu menjadi motivasi dan semangat kita untuk terus mengutip pajak daerah,” sebut Mahendra.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018