Asahan (ANTARA) - Bupati Asahan H. Surya menandatangani perjanjian kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya, mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.
Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran dalam pelayanan pajak di Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan tandatangani perjanjian Kerjasama optimalisasi pemungutan pajak
Rabu, 23 Agustus 2023 18:29 WIB 1717