Medan, 18/8 (Antara) - Pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum di beberapa lokasi di Kota Medan sampai saat ini masih mengalami berbagai kendala di lapangan.
"Hal itu diakibatkan masih banyaknya objek retribusi yang belum mematuhi ketentuan yang berlaku dan juga juru parkir yang belum maksimal mengelola retribusi parkir yang ada," kata Pelaksana Harian Wali Kota Medan Syaiful Bahri di Medan, Selasa.
Itu ia sampaikan menjawab pertanyaan Fraksi Partai Golkar DPRD Medan tentang adanya indikasi kebocoran dalam penerimaan retribusi parkir tepi jalan pada rapat paripurna DPRD Kota Medan yang membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2015.
Demi mengantisipasi terjadinya kebocoran pendapatan, Pemkot Medan bersama Satlantas dan Satuan Sabhara Polresta Medan telah melakukan upaya penindakan terhadap juru parkir tidak resmi di berbagai wilayah di Kota Medan.
Kedepannya, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan dengan bersama dengan instansi terkait. "Upaya pembinaan terhadap juru parkir juga akan terus dilakukan," katanya.
Selain itu, lanjut dia, upaya yang dilakukan selanjutnya adalah mempercepat pembahasan penyusunan Rancangan Pendapatan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan lalu lintas angkutan jalan yang saat ini dalam tahap pembahasan dengan DPRD Kota Medan.
Demikian juga dengan pengaturan tata cara pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum yang lebih baik sehingga hasil pengelolaan retribusi itu dapat lebih maksimal.
"Sementara terhadap sejumlah pengelola parkir yang melanggar peraturan daerah, akan diambil tindakan sesuai dengen ketentuan yang berlaku," katanya. ***4***
(T.KR-JRD/B/I023/I023) 18-08-2015 18:27:36
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
"Hal itu diakibatkan masih banyaknya objek retribusi yang belum mematuhi ketentuan yang berlaku dan juga juru parkir yang belum maksimal mengelola retribusi parkir yang ada," kata Pelaksana Harian Wali Kota Medan Syaiful Bahri di Medan, Selasa.
Itu ia sampaikan menjawab pertanyaan Fraksi Partai Golkar DPRD Medan tentang adanya indikasi kebocoran dalam penerimaan retribusi parkir tepi jalan pada rapat paripurna DPRD Kota Medan yang membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2015.
Demi mengantisipasi terjadinya kebocoran pendapatan, Pemkot Medan bersama Satlantas dan Satuan Sabhara Polresta Medan telah melakukan upaya penindakan terhadap juru parkir tidak resmi di berbagai wilayah di Kota Medan.
Kedepannya, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan dengan bersama dengan instansi terkait. "Upaya pembinaan terhadap juru parkir juga akan terus dilakukan," katanya.
Selain itu, lanjut dia, upaya yang dilakukan selanjutnya adalah mempercepat pembahasan penyusunan Rancangan Pendapatan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan lalu lintas angkutan jalan yang saat ini dalam tahap pembahasan dengan DPRD Kota Medan.
Demikian juga dengan pengaturan tata cara pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum yang lebih baik sehingga hasil pengelolaan retribusi itu dapat lebih maksimal.
"Sementara terhadap sejumlah pengelola parkir yang melanggar peraturan daerah, akan diambil tindakan sesuai dengen ketentuan yang berlaku," katanya. ***4***
(T.KR-JRD/B/I023/I023) 18-08-2015 18:27:36
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015