Tebing Tinggi,4/9(antarasumut)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi menyerahkan laporan akhir tahapan Pemilihan Walikota dan wakil Walikota Tebingtinggi tahun 2017, Senin (4/9) di rumah dinas Walikota Jalan Sutomo.
Ketua KPU Abdul Khair didampingi anggota komisioner Ridwan Napitupulu, Wal Ashri, Bukhori, Zulkifli M Hasan dan Sekretaris H Ahmad Nurdin SH serta Kasubbag Umum Mufti Ardian mengatakan serapan anggaran mencapai 78,84 porsen. Hal ini diakibatkan karena Pilkada Kota Tebing Tinggi hanya diikuti satu pasangan calon dan tidak adanya kasus hukum terkait gugatan Pilkada.
Sesuai NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) KPU Kota Tebing Tinggi menerima dana hibah Pilkada Rp 13.122.023.200, realisasi penggunaan Rp 10.351.735.069 dan dana yang dikembalikan ke Kas Pemko Tebing Tinggi Rp 2.770.288.131. "Sisa anggaran dana Pilkada sudah kita setorkan ke kas Pemko,tegas Abdul Khair.
Sementara Sekretaris KPU Ahmad Nurdin mengatakan penggunaan anggaran Pilkda sudah sesuai dengan yang diamanatkan Permenkeu dan pertanggungjawaban telah dilaporkan ke KPU RI. "Laporan pelaksanaan Pilkada dan pertanggungjawaban telah kita sampaikan ke KPU RI", tegas Sekretaris KPU.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU menginformasikan bahwa KPU Tebing Tinggi akan melaksanakan tahapan Pilgubsu 2018 dan verifikasi Parpol (Partai Politik) untuk Pemilu Legiskatif 2019. Untuk itu sangat diharapkan partisipasi Pemko Tebing Tinggi untuk ikut meningkatkan partisipasi masyarakat dalan Pilgubsu.
Menyikapi hal tersebut, Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan yang didampingi Kaban Kesbanglinmas Amas Muda menyampaikan terimakasih kepada KPU yang telah sukses menggelar Pilkada dan telah memberikan laporan akhir serta pertanggungjawaban penggunaan dana hibah. "Ya setiap penerima dana hibah harus mempertanggung jawabkannya dan KPU telah memberikan laporan pertanggung jawabannya, " ujar Walikota.
Walikota juga menegaskan bahwa dalam Pilgubsu nanti Pemko akan ikut berperan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan selaku Walikota, ia tetap netral.
Dalam melakukan verifikasi Parpol, Walikota meminta agar KPU lebih hati-hati dan memverifikasi Parpol sesuai yang disahkan Menkumham. "Masih ada saat ini pengurus Parpol di daerah yang dua versi", ungkap Walikota.