Panyabungan Sumut 26/8 (antarasumut) Komisi Pemihan Umum Kabupaten Mandailing Natal menggelar Rapat pleno terbuka untuk mengundi nomor urut pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah Tahun 2015 di Gedung serbaguna Panyabungan, Rabu.
Dalam rapat pleno terbuka calon Bupati Madina Drs H Dahlan Hasan Nasution didampingi oleh H safaruddin Ansariyang mewakili Calon Wakil Bupati H Muhammad Ja’far Sukhairi yang tidak dapat hadir dikarenakan sedang dalam keadaan sakit. Sedangkan calon Bupati Drs H M Yusuf Msi langsung didampingi calon Wakil Bupati H Imron.
Unsur pengurus partai endukung Pasangan Dahlan Hasan yakni dari PDI Perjuangan, Partai Demokrat,PKB, Partai Gerindra, Partai Nasdem dan PAN sedangkan pasangan Yusuf dari Partai Hanura, PBB dan PKS juga tampak hadir.
Ketua KPU Madina Agussalam mengatakan pihaknya telah melaksanakan beberapa tahapan pilkada antaralain, penyusunan program dan anggaran, pembentukan PPK dan PPS serta tahapan pendaftaran dan penetapan pasangan calon.
“Harapannya melalui tahapan yang dilaksanakan hari ini yaitu tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon akan menjadi sangat istimewa yang menandai dimulainya secara resmi pelaksanaan Pilkada serentak di Mandailing Natal katanya.
"Sedangkan masyarakat pemilih untuk sampai saat ini belum dapat ditetapkan karena masih dalam proses pemutakhiran data," katanya.
Menurutnya penyelenggara Pemilu dan pasangan calon yang yang berintegritas akan dapat melahirkan pemimpin yang berintegritas. Partai politik memilki tanggung jawab yang sangat besar terhadap kualitas para pemimpin nantinya.
Para pasangan calon, tim kampanye, tim pemenangan dan pimpinan partai politik juga diminta tidak melakukan hal-hal yang dapat mencederai integritas Pilkada.
“Hentikan segala bentuk Money Politik, Fitnah hindari segala agitasi, provokasi dan hal-hal lain yang dapat menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat," katanya.
Mengenai kehadiran tiga orang calon yang notabene merupakan Aparatur Sipil Negara maka dari dihimbau agar tidak menyeret para pegawai untuk pemenangan salah satu Kandidat karena Undang-undang mengatur Aparatur Sipil Negara harus netral.
Sementara pada pengundian nomor urut yang dilaksanakan secara terbuka Drs H M Yusuf dan H Imron mendapat nomor urut 1 (Satu) sedangkan pasangan calon Drs H Dahlan Hasan Nst dan H Muhammad Ja’far Sukhairi Nst mendapatkan nomor urut 2 (Dua)