Medan, 11/3 (Antara) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat mengharapkan seluruh lapisan masyarakat dan tim pemenangan untuk menerima apapun hasil pilkada yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum.
Usai melakukan pertemuan dengan komisioner KPU Sumut di Medan, Senin, Kapolda mengatakan, pihaknya memang memiliki tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dengan adanya pilkada Sumut.
"Itu sudah tugas kami," katanya.
Namun, kata Kapolda, tingkat keamanan di Sumut sangat tergantung dari kesadaran masyarakat, terutama dalam menghadapi dinamika pilkada Sumut yang sedang dalam tahap penghitungan suara.
Demikian juga dengan tim pemenangan dan pendukung pasangan cagub/cawagub Sumut agar bersabar dan menunggu pengumuman dari KPU Sumut.
Meski ada pihak yang menyelenggarakan proses "quick count" atau penghitungan cepat, tetapi hasilnya bukan menjadi patokan dalam menentukan pemenang pilkada Sumut.
"'Quick count' itu bukan keputusan terakhir, hanya membantu saja," katanya.
Hasil resmi dan kekuatan hukum terhadap hasil pilkada Sumut itu akan dikeluarkan KPU Sumut usai melaksanakan rekapitulasi akhir dan rapat pleno pada 15 Maret 2013.
"Tunggu 15 Maret, dan mari sama-sama kita hormati apapun hasilnya," kata Kapolda.
Jika masyarakat, pendukung, dan tim pemenangan pasangan cagub/cawagub Sumut menemukan adanya dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam pilkada, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk menggunakan jalur hukum.
"Kalau ada temuan dan bukti, ada salurannya. Ajukanlah ke Mahkamah Konstitusi. Kalau tidak ada bukti dan saksinya, janganlah mengada-ada," katanya.
Kapolda mengharapkan pihak yang tidak memenangkan pilkada Sumut untuk berbesar hati dan menghormati pasangan cagub/cawagub yang dinyatakan menang.
Tim yang tidak mendapatkan kepercayaan masyarakat pada pilkada 2013 diharapkan dapat menyiapkan diharapkan dapat menyiapkan calonnya untuk "bertarung" dalam pilkada pada lima tahun mendatang.
"Jangan dua bulan lagi (mau pilkada) baru mendatangi orang susah dan masuk ke pasar," katanya. ***1*** (T.I023/B/S. Muryono/S. Muryono) 11-03-2013 15:29:10