Medan, 13/2 (Antara) - Krisis listrik yang yang terjadi di wilayah Sumatera Utara sampai saat ini masih menjadi momok bagi masyarakat, walaupun sebenarnya kendala tersebut bisa diatasi oleh pemerintah di daerah.
"Persoalan krisis listrik ini bisa diatasi jika pemerintah daerah memiliki keinginan yang cukup besar untuk menuntaskannya," kata Ketua Forum Pemberdayaan Ketenagalistrikan Indonesia, Martua Sinurat, dalam diskusi Forum Curhat Rakyat di Gus Center Medan, Rabu.
Juga hadir pembicara lain, yakni Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi, serta moderator Arminsyah Nasution.
Sinurat mengatakan, saat ini 16 persen penduduk Sumut masih ada yang belum tersinari listrik Data ini merupakan angka yang dikeluarkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sementara berdasarkan laporan Gubernur Sumut, kecukupan energi listrik juga masih dalam kondisi rawan.Beberapa power plant yang rencana awalnya selesai 2012 harus diundur hingga 2013. Pasokan listrik untuk memenuhi kebutuhan Sumut masih defisit jika dibandingkan dengan jumlah industri dan
penduduk karena total daya listik provinsi ini hanya 1.500 megawatt.
Dari sekitar 5.000, masih ada 870 desa yang belum mempunyai aliran listrik.Sedangkan di sektor industri, ada sekitar 300 pabrik yang belum bisa beroperasi karena belum teraliri listrik.
"Jadi masih ada jutaan orang yang butuh listrik di Sumut.Pemerintah Daerah (Pemda) bisa memenuhi hal itu jika memang memiliki visi tersebut," ujarnya.
Sinurat menyebutkan, saat ini banyak perusahaan yang sudah mengantongi izin, tapi tidak juga direalisasikan pembangunannya. Contohnya di Kabupaten Simalungun, meski izin lokasi dan kontrak jual beli arus dengan PLN sudah ada, namun tidak juga dibangun.
Menurut dia, untuk membangun listrik ini, Pemda tidak perlu menggunakan APBD.Kalau sudah ada lokasi yang bisa dimanfaatkan dan dibebaskan Pemda, maka akan banyak investor lokal yang bersedia membangun pembangkit itu.
"Tenaga teknis di Sumut ini juga sudah banyak. Tinggal diberdayakan untuk hal tersebut. Pembangkit mini hidro ini, biaya jual listriknya lebih tinggi," ucap dia.
Persoalan lain kelistrikan Sumut, kata dia, adalah belum terealisasinya sejumlah proyek besar, seperti Asahan IV, Sei Batang Gadis, Batang Toru, Aek Sibundong, yang memiliki potensi daya listrik ratusan mega watt (MW).
"Ada persoalan perizinan dan segala macam yang menjadi kendala. Pemerintah daerah juga harusnya bisa mempercepat ini untuk pemenuhan energi listrik Sumut," katanya.
Lebih lanjut Sinurat mengatakan, ada solusi lain mengatasi masalah listrik di Sumut, yakni pengambilalihan PT Inalum oleh Pemerintah Indonesia. Pembangkit listrik PT Inalum saat ini memiliki 600 MW, dan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. "Pemda juga harus bisa mendorong agar daya dari PT Inalum dialihkan untuk masyarakat," katanya.
Sementara pembicara lainnya, Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi, menyebutkan rezim pemerintah saat ini belum bisa memberikan menjamin manfaat kelistrikan yang maksimal.
Bahkan, jelasnya, Sumut masih dikelompokkan sebagai wilayah krisis listrik dari Kementerian ESDM.
Menurut dia, semua cara harus dilakukan Pemda dan pemerintah pusat agar layanan kelistrikan yang diterima masyarakat bisa diandalkan. Tapi kami lihat langkah menuju ke sana itu dari pemerintah belum maksimal.
"Sumut berpeluang untuk investasi lokal di bidang kelistrikan. Saya kira ini menjadi resolusi bagi krisis energi listrik Sumut. Bagaimana kepemimpinan Sumut juga bisa punya posisi tawar yang kuat di pemerintah
pusat. Yang jelas, tidak ada perubahan tanpa berjuang," kata Farid.***4***
(T.M034/B/M. Taufik/M. Taufik)